Tanpa Kepala, Mayat Warga Tanjab Timur Mengapung Diperairan Karimun

Jambinarasi-Tanjabtimur – Seorang Warga dengan mata pencaharian Nelayan Hamirudin (39) yang beralamat Desa lambur Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi yang dikabarkan hilang tenggelam sejak 16 mei 2024 akhirnya ditemukan dalam kondisi tanpa kepala di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Awal kejadian saat korban bersama satu orang temannya hendak melakukan aktifitas mencari ikan di perairan tersebut menggunakan kapal motor tradisional yang biasa disebut pompong oleh masyarakat setempat.

Mayat yang ditemukan diperairan karimun

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan melalui Kasat Polairud Polres Tanjab Timur, Iptu M. Ramadhansyah Putra S.Tr.K, saat dikonfirmasi membenarkan adanya jasad korban ditemukan mengambang di perairan Karimun, Kepulauan Riau pada hari Minggu 26 Mei 2024.

Baca juga:  Hadir Dalam Rapat Rakor Debat publik Bupati Dan Wakil Bupati 2024, Kapolres Tanjab Timur, Harapkan Tetap Jaga Keamanan

Berdasarkan laporan yang kita terima, Jasad korban di temukan oleh nelayan warga Karimun, dengan kondisi tubuh korban yang sudah tidak utuh lagi. Yakni, tanpa kepala,” jelasnya.

Saat ditemukan, pada jasad korban masih melekat celana dan baju kaos bola berwarna hitam hijau, yang memiliki nomor punggung 5.

Berdasarkan ciri-ciri pakaian yang melekat di jasad korban, sama persis dengan pakaian yang terkahir ia gunakan melaut, sebelum dikabarkan hilang tenggelam di laut ambang luar Tanjab Timur,” ujar Kasat Polairud ini.

Dengan demikian, bisa ambil kesimpulan sementara, jika jasad tersebut merupakan Hamirudin, warga Desa Lambur yang sebelumnya di kabarkan hilang tenggelam.

Baca juga:  Apel Pergeseran Paspam Pilkada 2024, AKBP Agung Basuki: Jaga Netralitas

Personel Polairud Polres Tanjabtim  selanjutnya berkomunikasi dengan Polsek Moro dan Polres Karimun terkait penemuan jasad nelayan Tanjabtim  tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Kecamatan Moro, Kepri, dan atas kesepakatan bersama antara Dokter Puskesmas setempat serta personel Polsek, tokoh agama dan juga tokoh masyarakat setempat, jasad nelayan Tanjabtim tersebut kemudian di makamkan di TPU Kecamatan Moro.

Selanjutnya masih menunggu dari pihak keluarga korban, untuk tindak lanjut dan juga untuk memastikan identitas korban,” ungkapnya.

Untuk diketahui, korban hilang tenggelam pada tanggal 16 Mei 2024, di perairan ambang luar Kabupaten Tanjabtim Provinsi Jambi dengan kordinat 00°45.984’S 104°01. 397’E.

(Sorotnews/**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan