Tanjab Timur-Ketua Persatuan Petani Kelapa Indonesia (PERPEKINDO) Provinsi Jambi, Sudirman mendesak DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Masi dilakukannya pemotongan 3 persen harga kelapa bulat yang dilakukan oleh pengusaha ke petani kelapa Di Kecamatan Nipah Panjang.
Hal itu disampaikan Sudirman kepada Sejumlah awak Media Selasa (25/06/2024).
Sudirman mengatakan, bahwasanya surat permohonan RDP sudah disampaikan ke sekretariat DPRD Tanjab Timur.
“Sudah kami sampaikan kemarin, kami minta kepada DPRD Tanjab Timur untuk segera menjadwalkan RDP itu,” ujar Sudirman.
Lanjut Sudirman, dirinya juga meminta ketika RDP mengundang para pihak terkait.”Kami meminta kepada DPRD Tanjab Timur untuk mengundang pihak terkait, mereka harus hadir karena ini menyangkut kesejahteraan petani kelapa,” terang Sudirman.
Untuk diketahui, pemotongan 3 persen itu sudah berlangsung sejak lama, pemerintah kecamatan sudah pernah menggelar rapat di kantor lurah ll, dihadiri Camat Nipah Panjang, dan pengusaha, namun sangat disayangkan dalam rapat tersebut, tidak ada satu pun perwakilan petani kelapa yang diundang, dan pemotongan 3 Persen Masi Berjalan, bahkan di kecamatan Sadu pemotongan ini sempat terjadi, dan telah di hentikan.
(Nst)