Narasijambi-Tanjabtim.Samsul Muin CLA.P Layangkan surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur prihal perekrutan penyelengara pemilu kada tingkat Kecamatan se Kabupaten Tanjung jabung timur., Muara Sabak, Rabu 29 Mei 2024.
Dalam suratnya, Muin selaku kordinator Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) Tanjung Jabung Timur meminta kepada ketua DPRD Tanjung Jabung Timur menghadirkan ketua dan anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan ketua beserta anggota BAWASLU Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa hal yang dianggap membahayakan demokrasi di Tanjung Jabung Timur.
Ia juga membeberkan ketika pemuda tidak mengambil peran maka demokrasi bisa berada dalam bahaya., “kita melihat beberapa gejolak yang timbul di masyarakat dan di media sosial terkait perekrutan penyelenggara pemilu, dan tentunya hal seperti ini akan sangat membahayakan demokrasi jika tidak ada respon dari pemuda yang peduli demokrasi“. Ungkap Muin
Selain itu, “ia juga menantang ketua DPRD Kab Tanjab Timur untuk berani memanggil ketua serta anggota KPU dan BAWASLU., “Nanti kita lihat apakah ketua DPRD mampu menghadirkan yang bersangkutan sesuai dengan permohonan kami.” Singkatnya..
(Tim)