Jambi – Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni 2024, menjadi momentum bagi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional Jambi untuk melestarikan lingkungan dan menjaga ekosistem yang berkesinambungan. Selain menanam bibit buah-buahan, perusahaan BUMN ini juga menyebar benih ikan Jelawat sebanyak 8.000 ekor di kolam Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Penyebaran benih ikan Jelawat ini dilakukan serentak di 8 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN IV Regional 4 Jambi, pada Rabu (5/6/2024). Ikan Jelawat disebar di sungai sekitar wilayah kerja PKS dan kolam ketiga penampungan limbah dari hasil pengelolaan kelapa sawit menjadi crude palm oil (CPO).
“Masih dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia, kami menyebarkan 8.000 benih ikan Jelawat. Ada delapan kolam ketiga penampungan di PKS kami. Kolam ketiga ini adalah kolam yang sudah bersih tanpa ada pencemaran lingkungan. Tiap kolam akan kami sebar benih ikan sebanyak 1.000 ekor,” kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN IV Regional 4 Jambi, Hariman Siregar, pada Rabu (5/6/2024).
Hariman menjelaskan, ikan Jelawat dengan nama latin Leptobarbus hoeveni adalah ikan perairan sungai dan danau yang asli berasal dari Semenanjung Malaya dan Pulau Kalimantan. Ukurannya cukup besar, dapat mencapai 60 sentimeter, dan merupakan bahan pangan yang cukup populer dan dihargai di Asia Tenggara, khususnya masyarakat di Kalimantan, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
“Yang terpenting, ikan Jelawat ini tidak perlu penanganan khusus. Makanan ikan yang tampak indah ini adalah tumbuhan atau biota di sungai. Ikan ini pemakan segala (omnivora) dan hidup dalam kelompok. Ikan ini bisa dikonsumsi dan harganya cukup menjanjikan di pasaran,” urai Hariman.
Penyebaran benih ikan Jelawat ini, kata Hariman, juga sebagai bukti bahwa PKS milik PTPN IV Regional 4 Jambi selalu menjaga dan melestarikan lingkungan untuk tidak tercemar dari sisa pengelolaan kelapa sawit menjadi bahan baku minyak goreng, yakni crude palm oil (CPO).
“Ini bukti bahwa kami selalu menjaga lingkungan dan tidak mencemarkan lingkungan. Kami buktikan dengan bisa hidupnya ikan Jelawat di kolam penampungan ketiga. Bila ikan bisa hidup dan beranak pinak, berarti tidak ada pencemaran zat kimia,” jelas Hariman PTPN IV Regional 4 Jambi.
Hariman menguraikan, di PKS, air atau limbah bekas proses kelapa sawit menjadi CPO ditampung di kolam yang diberi nama kolam pertama. Di kolam pertama ini, zat kimia serta cangkang kelapa sawit dan serabut akan terpisah dengan sendirinya. Bila sudah terpisah, akan mengalir ke kolam kedua, di mana di kolam ini akan terjadi pengendapan antara sisa cangkang, serabut, dan air.
“Air yang sudah terpisah itu masuk ke kolam ketiga. Airnya sudah bersih tanpa cemaran zat kimia. Tumbuhan serta ikan bisa hidup di kolam ini. Inilah yang kami buktikan dengan sebar ikan Jelawat. Pada waktunya, ikan ini bisa kami konsumsi dan warga juga bisa mengonsumsinya,” tutup Hariman Siregar.
(Ns/**)