Pemdes Sungai Dusun Gelar RKPdes Tahun 2025

TanjabTimur-Bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Dusun Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung telah dilaksanakan Pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPdes) Sungai Dusun, Untuk Tahun Anggaran 2025.Kamis 11/7/2024

Kegiatan ini mengacu dari peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sesuai Pasal 34 tentang penyusunan RKP Desa.

Pembentukan RKPdes ini secara langsung dibuka oleh Salmawati selaku Ketua BPD Desa Sungai Dusun.

Dalam sambutan Kades Sungai Dusun Runi Nadi menyampaikan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir, selanjutnya ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Desa.

Baca juga:  RAT Koperasi BAM Sukses, Syarfani Terpilih Menjadi Ketua

Pembentukan Tim RKPdes ini diambil dari unsur Perangkat Desa.Setelah terbentuknya Tim maka secara langsung sudah dapat mulai bekerja.”Jelasnya.

Hasil usulan dari RKPdes yang bermula dari tingkat RT, Dusun,Desa kemudian dibawa ke Kecamatan hingga ke Kabupaten untuk diambil dalam skala prioritas.

Dalam momentum ini Rudi Nadi Selaku Kades Sungai Dusun juga berharap untuk yang ditunjuk sebagai tim agar bekerja secara profesional dengan rasa yang tangguh jawab sesuai tupoksinya masing-masing demi kebaikan Desa Sungai Dusun.”Harap Kades.

” Tetap solid dalam membangun Desa Sungai Dusun ini agar Sungai Dusun semakin baik.”Tambah Kades.

Rudi Nadi juga menyampaikan bahwa, masa jabatan Kades serta BPD bertambah, sehingga secara otomatis pekerjaan di Desa ini semakin panjang dan maka jadikan Desa kita ini semakin baik untuk generasi anak cucu kita.

Baca juga:  Mobilisasi CPO PT SMS Diduga Penyumbang Kerusakan Jalan di Tebo, Ini Kata Ketua DPD Pekat IB Tebo

Ditempat yang sama Camat Rantau Rasau M.Yani .SE mengucapkan terimakasih atas undangan yang diberikan dalam pembahasan RKPdes Sungai Dusun.

Dalam acara ini M Yani SE Camat Rantau Rasau menyampaikan bahwa semua kegiatan tetap mengacu pada RKPdes yang sebelumnya jadi kita wajib mengikuti aturan sesuai Undang-undang yang berlaku.

Camat juga berpesan bahwa setiap tahapan pembangunan tetap dalam musyawarah bersama agar pembangunan merata dan lebih baik.

Selanjutnya untuk anggaran Dana Desa Sungai Dusun yang sangat kecil dengan keterbatasan anggaran harus dapat mengusulkan kepada Dinas terkait agar setiap usulan di Desa ini dapat terealisasi guna menambah kemajuan Desa.

Selanjutnya Camat juga berpesan dalam meningkatkan keamanan dan Ketertiban harus tetap selalu kita jaga.

Baca juga:  Khalis Mustiko Diusulkan Partai Golkar Sebagai Ketua DPRD Tebo, Ini Pendapat Dr Azri

Dalam sambutan penutupnya terkait pembangun desa harus tetap utamakan kualitas serta Azas manfaatnya.”Tutupnya.

Selain di hadiri Camat, Kades Sungai Dusun kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD Sungai Dusun,Pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau,TNI/Polri,Bidan Desa,Para Guru,Perangkat Desa,Dusun,RT dan Undangan lainnya.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan