Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029, Anwar Sadat: kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan

Kuala Tungkal, JambiNarasi – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029. Acara penting ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Senin (26/8/24).

 

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Jambi yang menetapkan peresmian pengangkatan anggota DPRD Tanjab Barat untuk masa jabatan 2024-2029.

Baca juga:  Tampil Bersama di Pengajian Akbar Rasau, Dilla Hich - Muslimin Tanja Berpasangan?

 

Bupati Anwar Sadat, yang membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota legislatif yang baru dilantik. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran anggota DPRD sebagai penyambung lidah rakyat dan pembela kepentingan masyarakat.

 

“Dalam posisinya sebagai mitra Kepala Daerah, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan checks and balances terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menegaskan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berkesinambungan,” ujarnya.

 

Dirinya juga mengingatkan para anggota DPRD bahwa meskipun mereka adalah perwakilan partai politik, kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas utama.

Baca juga:  Agus-Nazar Ajak Warga Batak di Desa Perintis Untuk Bersama-Sama Mengawal Kemenangan

 

“Sebesar apa pun kepentingan partai politik tempat saudara-saudari berasal, hendaknya selalu tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati Anwar Sadat berharap agar seluruh anggota DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah dengan baik dan maksimal. Hal ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Pelantikan kali ini juga mencatat bahwa dari 35 anggota DPRD yang dilantik, 19 di antaranya adalah anggota lama yang terpilih kembali, sementara 16 lainnya adalah wajah baru. Dalam rapat paripurna ini juga dilakukan serah terima jabatan Ketua Sementara dari H. Abdullah, S.E. kepada Ketua baru dari Fraksi PDI-P, Dudi Purwadi, S.E.

Baca juga:  Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Dianpinsat Kwarcab Tanjabbar

 

(*/Nst)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan