Garap Anak Dibawah Umur,Warga Sarolangun Diciduk Polisi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun-Tim Macan Pseko Polres Sarolangun berhasil mengamankan satu Tersangka berinisial MN alias N umur 21 Tahun warga Jernih Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, diduga melakukan dua perkara tindak pidana yaitu perbuatan cabul terhadap Korban berinisial RD alias K umur 16 Tahun dan penyebaran atau penyiaran konten susila.

Keterangan Tersebut di sampaikan Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya, SIK di hadapan para Awak Media dalam Pres Rilis di kantor Polres Sarolangun.selasa(27/8/2024).

Di tambahkan kembali oleh kapolres sarolangun. AKBP. Budin Prasetya, SIK. Bahwa ” Perbuatan Tersangka inisial MN alias N terungkap setelah orang tua korban inisial RD melihat korban tidak seperti biasanya lalu menanyakan kepada korban apa yang terjadi, awalnya korban tidak mau bercerita lalu esok nya orang tua korban kembali bertanya dan korban menceritakan bahwa video telanjang korban di posting di status WhatsApp pelaku, mendengar cerita korban lalu orang tua korban bertanya kembali sampai sejauh mana hubungan antara korban dan pelaku berpacaran,lalu di jawab korban bahwa mereka telah melakukan persetubuhan sebanyak 6 kali.Atas keterangan dari korban kemudian orang tuanya melaporkan perbuatan Tersangka ke Unit PPA Polres Sarolangun. ” Tambah Kapolres.

Atas Perbuatan Tersangka inisial.MN alias N Penyidik Polres Sarolangun menjerat Tersangka dengan 2 Pasal sekaligus , Pasal 81 ayat (2) jo.pasal 76 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tertinggi 15 Tahun Penjara dan Pasal 27 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun.

Pres Release Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya, SIK tentang tindak Pidana Persetubuhan Anak di bawah umur dan UU ITE tersebut , bersamaan dengan press rilis untuk tindak pidana Perkara lain diantaranya yaitu:

Baca juga:  Analisis Pengamat Komunikasi Politik: Head to Head Dillah-MT vs Laza-Aris di Pilkada Tanjab Timur

– Tindak Pidana Pembakaran Lahan dengan tersangka atas nama inisial NP alamat Desa Sepintun Kecamatan Pauh.
– Tindak Pidana Perambahan Hutan Milik Lahan AAS Atas nama tersangka inisial MY alamat Desa Panti Kecamatan Sarolangun
– Tindak Pidana pencurian baterai jaringan Internet dengan tersangka atas nama inisial RP alias DD alamat Karang Mendapo Pauh.
– Tindak Pidana penyebaran informasi elektronik Susila ITE atas nama tersangka inisial SA alamat Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari.

Press Rilis di sampaikan Kapolres Sarolangun yang di dampingi Kasat Reskrim IPTU. June Sianipar dan kasi Humas IPTU Rendradi dihadapan para Awak Media.(Tim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Taufik ST, Mantan DPRD provinsi Jambi Dukung Penuh calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Agus-Nazar Periode 20024-2029
Miliki Jiwa Sosial yang Tinggi, ARB-NAZAR Jenguk Warga Sido Mulyo yang Sakit
Warga Rimbo Ulu Do’akan Paslon ARB-Nazar Jadi Bupati Tebo
Viral Video Panas Ketua Baznas Provinsi Jambi, Warga Resah
Berkunjung Ke Rantau Rasau Dilla Hich- Muslimin Tanja, Warga Sebut Jangan Ragukan Perempuan
Para Kiyai Siap Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja Di Pilkada Tanjab Timur
Ini Upaya Yayasan Keramat Sayang Tabuang Untuk Tingkatkan Kompetensi Guru dan Penyusunan Perangkat Kurikulum Merdeka Tahun 2024-2025
Empat Pentolan PAN  Dukung Dilla – MT Di pilbup Tanjab Timur

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 18:44 WIB

Taufik ST, Mantan DPRD provinsi Jambi Dukung Penuh calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Agus-Nazar Periode 20024-2029

Kamis, 12 September 2024 - 18:36 WIB

Miliki Jiwa Sosial yang Tinggi, ARB-NAZAR Jenguk Warga Sido Mulyo yang Sakit

Kamis, 12 September 2024 - 18:29 WIB

Warga Rimbo Ulu Do’akan Paslon ARB-Nazar Jadi Bupati Tebo

Rabu, 11 September 2024 - 20:46 WIB

Viral Video Panas Ketua Baznas Provinsi Jambi, Warga Resah

Rabu, 11 September 2024 - 16:55 WIB

Berkunjung Ke Rantau Rasau Dilla Hich- Muslimin Tanja, Warga Sebut Jangan Ragukan Perempuan

Senin, 9 September 2024 - 23:03 WIB

Sambangi Masyarakat Rantau Rasau Dan Nipah Panjang, Dilla Hich Janjikan Berobat Gratis

Sabtu, 7 September 2024 - 14:51 WIB

Para Kiyai Siap Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja Di Pilkada Tanjab Timur

Jumat, 6 September 2024 - 13:24 WIB

Ini Upaya Yayasan Keramat Sayang Tabuang Untuk Tingkatkan Kompetensi Guru dan Penyusunan Perangkat Kurikulum Merdeka Tahun 2024-2025

Berita Terbaru

Headline

Viral Video Panas Ketua Baznas Provinsi Jambi, Warga Resah

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:46 WIB