Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Aburan Batang Tebo, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO – Polres Tebo kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Pinang Baris, RT 10, Desa Aburan Batang Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HI (28) yang merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sembilan paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,97 gram, tiga lembar plastik klip bekas, sebuah jarum kompor sabu, satu sendok pipet, satu kotak hitam, uang tunai sebesar Rp 1.300.000, satu dompet warna cokelat, satu unit HP Oppo A16 warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam-silver.

Baca juga:  Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Perkebunan Karet Desa Tanah Garo

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Tebo. Setiap langkah yang mereka ambil akan kami pantau dan tindak tegas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka HI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar.

Baca juga:  Perkara Perdata, Tim Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Iwan Setiawan Hanya Mengada-ada

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyidikan mendalam guna mengembangkan kasus ini dan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Tebo melalui Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika, serta mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika demi masa depan yang lebih baik”.(Pandri)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Taufik ST, Mantan DPRD provinsi Jambi Dukung Penuh calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Agus-Nazar Periode 20024-2029
Miliki Jiwa Sosial yang Tinggi, ARB-NAZAR Jenguk Warga Sido Mulyo yang Sakit
Warga Rimbo Ulu Do’akan Paslon ARB-Nazar Jadi Bupati Tebo
Viral Video Panas Ketua Baznas Provinsi Jambi, Warga Resah
Berkunjung Ke Rantau Rasau Dilla Hich- Muslimin Tanja, Warga Sebut Jangan Ragukan Perempuan
Sambangi Masyarakat Rantau Rasau Dan Nipah Panjang, Dilla Hich Janjikan Berobat Gratis
Para Kiyai Siap Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja Di Pilkada Tanjab Timur
Ini Upaya Yayasan Keramat Sayang Tabuang Untuk Tingkatkan Kompetensi Guru dan Penyusunan Perangkat Kurikulum Merdeka Tahun 2024-2025

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 18:44 WIB

Taufik ST, Mantan DPRD provinsi Jambi Dukung Penuh calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Agus-Nazar Periode 20024-2029

Kamis, 12 September 2024 - 18:36 WIB

Miliki Jiwa Sosial yang Tinggi, ARB-NAZAR Jenguk Warga Sido Mulyo yang Sakit

Kamis, 12 September 2024 - 18:29 WIB

Warga Rimbo Ulu Do’akan Paslon ARB-Nazar Jadi Bupati Tebo

Rabu, 11 September 2024 - 20:46 WIB

Viral Video Panas Ketua Baznas Provinsi Jambi, Warga Resah

Rabu, 11 September 2024 - 16:55 WIB

Berkunjung Ke Rantau Rasau Dilla Hich- Muslimin Tanja, Warga Sebut Jangan Ragukan Perempuan

Senin, 9 September 2024 - 23:03 WIB

Sambangi Masyarakat Rantau Rasau Dan Nipah Panjang, Dilla Hich Janjikan Berobat Gratis

Sabtu, 7 September 2024 - 14:51 WIB

Para Kiyai Siap Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja Di Pilkada Tanjab Timur

Jumat, 6 September 2024 - 13:24 WIB

Ini Upaya Yayasan Keramat Sayang Tabuang Untuk Tingkatkan Kompetensi Guru dan Penyusunan Perangkat Kurikulum Merdeka Tahun 2024-2025

Berita Terbaru

Headline

Viral Video Panas Ketua Baznas Provinsi Jambi, Warga Resah

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:46 WIB