Kuala Tungkal, JAMBINARASI – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, mengumumkan bahwa mulai tahun anggaran 2025, para PPPK akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan Perjanjian Kerja (PK) kepada 1.467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di halaman Kantor Bupati. Sabtu (21/9/24).
“Semoga dengan adanya TPP, para PPPK dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan, sehingga menghasilkan kinerja yang lebih baik,” katanya
Bupati Tanjung Jabung Barat menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja aparatur pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penyerahan Perjanjian Kerja ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kehadiran PPPK ini bukan hanya untuk memenuhi formasi, tetapi menjadi motor utama dalam menggerakkan roda pemerintahan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ungkap Bupati Anwar Sadat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia meyakini bahwa kehadiran PPPK akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung terwujudnya visi dan misi daerah.
Acara penyerahan PK PPPK tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, dan Inspektur Tanjung Jabung Barat. (*/Nst)