Terkait Pengelolaan Keuangan Desa Sungai Sayang, Kades Sebut, Sekdes Asal Jawab

 

TanjabTimur, Sekrtaris Desa (Sekdes) biasanya mengerjakan tentang administrai Desa, tentu peran tersebut sangat penting, begitupun tentang pernyataan yang disampaikan kepada publik mestinya bisa dipertanggung jawabkan, bukan sekedar menjawab secara ringkas tanpa memperhatikan dampak dari ucapan ke publik.

Dari pernyataan Sekdes Desa Sungai Sayang yang di Jumpai oleh awak media selasa 29/10/2024, dimana pernyataan tersebut  telah terbit di Sejumlah media online, dimana sa’at dilakukan konfirmasi dikantor Desa Sungai Sayang.
Sekdes mengatakan ADD desa nya sebesar Rp 800 juta lebih untuk Tahun 2023 yang peruntukannya hanya pembayaran Prangkat Desa meliputi 6 RT 3 Kadus dan prangkat lain nya,
Namun yang lebih memprihatinkan ada nya dugaan tumpang tindih dari pembayaran Honorerium Tenaga Didik Paud dan Tenaga Posyandu.
“Kalau untuk honor Paud dan posyandu itu gajinya dari Alokasi Dana Desa, termasuk gaji 6 RT 3 Kadus juga staf Desa yang angakanya berfariasi kalau guru ngaji dan pegawai Sara diangarakan dari BKBK yang bersumber dari APBD Provinsi Sebesar Rp 100.000.000. Untuk tahun 2023. ungkap Sekdes saat di konfirmasi Awak media.

Baca juga:  Pjs. Bupati Tanjab Barat Kunjungi Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau di Kecamatan Pengabuan

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, pagu Dana Desa Sungai Sayang Tahun 2023 Rp 1.058.610.000, Pemdes Sungai Sayang mengagarkan honorerium petugas posyandu, pospindu dan KPM 35 Orang sebabyak Rp 90.000.000. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD sebesar Rp 6.000.000 yang bersumber dari Dana Desa, dari penjelasan Sekdes Bahwa Semua Honorerium bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), sedangkan Dana Desa digunakan hanya untuk kegiatan fisik pembanguan.

Berbeda Dengan penyampaiyan Ahmadiah Kepala Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu kab Tanjung Kajabung Timur. Saat di Konfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp Rabu 30/10/2024.kades menyapikan.
“Tenaga pendidik (Tendik PAUD) sama pengelolah PAUD 100% dari ADD, kader kesehatan/posyandu itu dari Dana Desa, aparatur Desa Sampai Tingkat RT, hansip dari ADD pegawai syara dari BKBK/BANPROV ( bantuan provinsi) 20% sisanya dibayarkan darj ADD kegitan BPD sama PKK juga dari ADD tidak ada tumpang tindih, itu klarifikasi Kami Bang.” terang Kades Dalam penyampaiannya.

Baca juga:  Dikomandoi Adi SK Senam Ceria Agus-Nazar Meriah

Sa’at disinggung tentang pernyataan Sekdes, kades menyampaikan.
“Yaa mungkin pengen ringkas bang, jadi dibilang aja buat honor semua.

Sampai berita ini terbitkan, Sekdes belum dapat di klarifikasi ulang terkait pernyataan Kades yang menanggap Sekdes Desa Sungai Sayang, Asal jawab atau ingin Ringkas menjawab, sementara sama Sama Di ketahui konfirmasi di lakukan untuk pemberitaan. (tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan