Bawa Narkoba 4 Miliar, Polisi Gasak 6 Kurir Sabu Diduga Jaringan Internasional

Kualatungkal, JambiNarasi.com – Tertunduk lesu dan meratapi ancaman hukuman mati, 6 (enam) terduga pelaku yang menjadi kurir sabu yang mengandung Metamfetamin dan merupakan narkotika golongan I hanya bisa menyesali perbuatannya saat Konpres di Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Selasa (12/11/24). Sebab bandar besar nya masih aman di negara tetangga (Malaysia.red) dan terus dalam pengejaran Polres Tanjab Barat.

Selanjutnya dari keterangan Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat Epy Koto, bahwa ke enam tersangka mempunyai peran masing-masing dan sebagai kurir yang di upah 20 juta rupiah untuk pengiriman barang sampai ke pulau jawa.

“Keenam tersangka masing-masing mempunyai peran sendiri, ada yang membawa barang dari pulau yang ada di Kepri, ada yang menjemput serta menyiapkan hotel,” ujar Kasat Narkoba.

Baca juga:  Satnarkoba Polres Sarolangun laksanakan Operasi Antik 2024

Kemudian Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, bahwa bos besar nya ada di luar negeri. Maka dari itu ia menegaskan akan mengembangkan kasus ini hingga bos besar inisial ST itu tertangkap.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengejar tiga orang DPO ini termasuk bos besar nya yang berinisial ST, sebab posisi beliau sekarang berada di luar negeri,” ucap Kapolres.

Perlu diketahui, Narkoba jenis sabu-sabu yang di amankan dari keenam pelaku yang ditangkap di jalan melati ini bernilai 4 miliar lebih, karena mempunyai berat sekitar 3kg (tiga kilogram). Kalau 1gr (satu gram) sabu bisa menyelamatkan 5 jiwa, maka 3000gr (tiga kilogram) bisa menyelamatkan 15.000 (lima belas) ribuan jiwa anak-anak indonesia.

Baca juga:  Polsek Tengah Ilir Bekuk Dua Tersangka Pencuri Sawit

(die)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan