Tanjabtimur– Zumi Laza tampaknya harus menerima kekalahan di TPS tempatnya menggunakan hak suara, yakni di TPS 01 Kelurahan Talang Babat Kecamatan Muarasabak Barat.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 437 suara, pasangan Dilla-Muslimin unggul dengan perolehan suara 205 suara. Sementara pasangan Laza-Aris harus puas dengan 120 suara, meskipun TPS ini merupakan tempat Zumi Laza menggunakan hak pilihnya.
Sementara untuk hasil perhitungan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi. Pasangan Romi-Sudirman berhasil meraup perolehan 216 suara. Sementara rivalnya Haris-Sani hanya mendapat sebanyak 108 suara.
Ketua KPPS 01 Kelurahan Talang Babat Kecamatan Muarasabak Barat Orik Supriadi mengatakan, proses perhitungan suara telah rampung, dan selanjutnya akan direkap di Kantor Kelurahan
Disinggung soal suara tidak sah, Orik Supriadi mengatakan untuk suara tidak sah baik pemilihan Gubernur Jambi maupun Bupati Tanjab Timur tidak berbeda jauh.
“Dari 437 DPT, suara tidak sah untuk pemilihan Gubernur Jambi sebanyak 13 suara. Sedangkan untuk pemilihan Bupati Tanjab Timur suara tidak sah sebanyak 12 suara,” jelasnya.(Tim)