Pencuri Sawit Beraksi Berulang Kali, Hevvy Zainsyah: Kami Laporkan ke Polisi

Tanjab Barat, JambiNarasi – Pencurian TBS (Tandan Buah Sawit) yang berulang-ulang kali terjadi, akhirnya membuat gerah pemiliknya. Supardi (Atong) melalui kuasa hukumnya H. Hevvy Zainsyah SH. CLA., membuat LP (Laporan Polisi) ke Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Selasa (10/12/24).

Kemudian, dari keterangan H. Hevvy Zainsyah menjelaskan, bahwa hal ini sudah sering terjadi. Bahkan pihaknya pun sudah sering memaafkan dan memberi edukasi bahwa yang dilakukan (Pencurian Sawit) itu tidak benar.

“Kami sudah sering menangkap berulang kali maling TBS di wilayah kebun kami. Bahkan hanya kami kasih teguran dan edukasi, bahwa yang mereka lakukan ini tidak benar,” ujarnya.

Namun, respon positif dan persuasif yang diberikan pihak pemilik kebun, malah tak membuat efek jera para pelaku pencurian sawit. Hal ini yang membuat H. Hevvy Zainsyah selaku kuasa hukum Supardi alias Atong membuat LP ke Mapolres Tanjab Barat.

Baca juga:  Deklarasi dan Daftar KPUD Tanjab Timur, Dilla - MT Gandeng UMKM

“Alhamdulillah, saya sudah membuat laporan polisi. Karena selama ini klien kami sudah cukup sabar menyikapi penjarahan sawit ini, maka dari itu kita harus buat efek jera buat para pelaku, agar kedepan tidak akan terjadi hal seperti ini lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab di sapa Haji Iin ini pun meminta kepada pihak Kepolisian, untuk segera menangani para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Sebab jika tidak ditindak, maka akan ada pelaku-pelaku lainnya, karena petani sawit di Betara khususnya sudah sangat resah dengan para pelaku pencurian ini.

“Saya Haji Hevvy Zainsyah SH CLA, kuasa hukum Supardi, meminta pihak kepolisian khususnya jajaran Polres Tanjab Barat, segera menangani para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Agar tidak ada lagi petani yang dirugikan, serta keresahan para petani sawit di Betara ini khususnya dapat terobati,” pungkasnya.

Baca juga:  Cagub Romi - Sudirman, Siap Kucurkan Insentif untuk Ribuan Guru Tidak Tetap Provinsi Jambi

Sedikit informasi, pada pemberitaan sebelumnya. Kebun sawit milik Supardi alias Atong yang terletak di RT 03 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara di gasak maling.

Kurang lebih 1 ton TBS yang sudah siap diangkut, berhasil digagalkan oleh Peltu Dedi Riko Purba beserta Jaki ketua RT 01 Desa Pematang Lumut. Tapi sangat disayangkan para pelaku berhasil kabur, dan yang tersisa hanya barang bukti berupa TBS beserta alat dodos dan sepeda motor Yamaha N-Max 155cc warna merah.

(die)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan