TEBO – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tebo, Eryanto, marah setelah menerima aduan terkait kualitas pekerjaan jalan rabat beton di Kecamatan Rimbo Ilir dan Rimbo Bujang.
Salah satu proyek yang disorot adalah rabat beton di Gang Duku, Desa Tegal Arum (Unit 5). Jalan ini merupakan jalan buntu yang berujung di rawa dan sudah dikerjakan sejak tahun lalu.
Pada tahap kedua pengerjaan, jalan rabat beton ini semakin menyempit dan kualitasnya dikeluhkan warga. Banyak bagian jalan yang terkikis meski baru selesai dikerjakan.
Warga menduga penyebab kerusakan cepat ini adalah campuran semen yang tidak sesuai standar saat pengecoran dilakukan.
Saat dikonfirmasi, Kadis Perkim Eryanto menyebut perencanaan proyek tersebut bukan dari dinasnya, melainkan usulan dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan yang diusulkan oleh anggota DPRD di dapilnya.
Eryanto berjanji akan memanggil petugas Perkim untuk memeriksa ulang pekerjaan tersebut. Jika benar ditemukan asal-asalan, pihak rekanan dan dewan terkait akan dipanggil.
Eryanto juga menyarankan agar hasil pengawasan disampaikan kepada pihak desa sebagai lokasi tempat pekerjaan dilakukan.
Kades Tegal Arum, Rohmad Anas, membenarkan bahwa proyek itu berasal dari Pokir Dewan. Namun, ia mengaku tidak tahu detail awal pengerjaan proyek tersebut.
Menurut penelusuran media, proyek rabat beton ini dikerjakan oleh CV. Kalaena Duta Konstruksi milik inisial BN, dengan Pokir berasal dari anggota DPRD Tebo berinisial AA.
Proyek tersebut juga diketahui dikerjakan oleh warga Desa Tegal Arum. Namun, kualitas hasil pengerjaan tetap menjadi sorotan utama.
Sebelumnya, pelaksana proyek berinisial T mengatakan akan memperbaiki jalan tersebut. Namun, hingga Senin, 9 Desember 2024, tidak ada perbaikan yang dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kualitas pekerjaan yang buruk dan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses pengerjaan. Masyarakat berharap langkah tegas dari dinas terkait.