Tanjabtimur-Dana Desa (DD) adalah dana yang diberikan negara kepada Desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, memperkuat perekonomian lokal, dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.
Seperti halnya Desa Rantau Makmur Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Di mana Dari data yang di Himput Awak Media, Desa Rantau Makmur Di Tahun 2022, Mendapatkan Kucuran Dana Desa Seberas Rp 937.743.000- Dan Tahun 2023 Rp 961.977.000 dan 2024 memcapi Rp 1.077.214.000.-
Di Tahun 2022 dana tersebut, terserap untuk pembangunan Rehabulitasi/Peningkatan Air Bersih, Peningkatan Jalan Desa, Dan Sarana Olah Raga, pelayanan, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, dan Makan Tambahan, Lansia dan Ibu hamil, Hingga Keadaan Mendesak.
Penyelenggaraan Posyandu(makanan tambahan ,Kelas Ibu Hamil,Lansia ,Insentif Kader Posyandu) Sebesar Rp 82.748.000.-
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Sebesar Rp 75.170.000.-
Keadaan mendesak Sebesar Rp 378.000.000.-
Dan peningkatan Produksi Pertanian (Alat Produksi Pertanian Dan Pengelolahan Lahan Peternakan /kandang,Dll) Rp 160.900.000.-, dan ada beberapa banguan Lainyan.
Di tahun 2023 , Dana Yang di serap Desa Rantu Makmur, Penyuluhan dan pelatihan /peningkatan bidang kesehatan (Untuk masyarakat ,tenaga kesehatan, kader Kesehatan,dll Rp 32.000.000
Penyelenggaraan Posyandu(makanan tambahan ,Kelas Ibu Hamil,Lansia ,Insentif Kader Posyandu) Sebesar Rp 69.320.000,-
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Ppengadaan/Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 19.480.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/pengadaan/Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 41.043.350.-
Keadaan mendesak Rp 144.000.000,-
Dan sejumlah bangunan lain.
Dan di 2024, Penyelenggaraan Posyandu(makanan tambahan ,Kelas Ibu Hamil,Lansia ,Insentif Kader Posyandu) Sebesar Rp 30.000.000,-
Penyelenggaraan Posyandu(makanan tambahan ,Kelas Ibu Hamil,Lansia ,Insentif Kader Posyandu) Sebesar Rp 10.879.000,-
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Ppengadaan/Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 18.124.000,-
Penanggulangan Bencana Rp 215.366.500,-
Keadaan Mendesak Rp 73.800.000,-. dan sujumlah banguan lainnya.
Bahkan menurut Warga Desa Rantau Makmur, Murgianto Selaku Kepala Desa diduga Pernah menjadi korban penodongan, dan Di Kabarkan turut Raif Sejumlah Aset Desa, dan telah di muat di beberapa media online.
Sampai berita ini di terbitkan, Murgianto belum Bisa Di konfirmasi, Terkait Penyaluran dana Desa, (DD)Kader Posyandu, Kader Kesehatan, dan Penangulangan bencana, hingga Keadaan mendesak, Sejak Tahun 2022, 2023, Hingga 2024, Begitu pun Alokasi Dana Desa, Dan Banrov (BKBK)Provinsi jambi.
(Nst)