Tanjabtimur-Sebelum nya kuasa hukum Laris melaporkan netralitas Asn camat muara sabak barat Irwanuddin ke bawaslu tanjabtimur,terkait terparkir nya mobil dinas camat muara sabak barat di jalan.
Edi saripudin ketua panwascam muara sabak barat saat di hubungi via wa mengatakan bahwa terkait laporan tersebut tidak memenuhi unsur melanggar netralitas Asn.
Berdasarkan pleno tiga pimpinan panwascam,setelah dilakukan kajian akhir ,di putuskan laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindakan melanggar netralitas Asn papar edy.
Edy menyampaikan Kita sebagai pengawas mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat yang selalu berpartisipasi dalam pengawasan.
Serta juga ucapan terimakasih untuk teman -teman pers yang selalu hadir dalam menciptakan suasana yang sejuk dan damai Setiap siaran kabar yang disajikan.
“Karena kita tahu juga, pers ini salah satu pilar Demokrasi Bangsa”.ucapnya.
Semoga teman pers selalu menjadi cahaya Informasi ditengah masyarakat.
(Sumber Hallojambi/**)