Jambinarasi-Pemilihan kepala daerah adalah fondasi utama dari demokrasi modern ditingkat lokal, di mana suara setiap warga negara yang berada suatu daerah menjadi kekuatan yang menentukan arah masa depan daerahnya sendiri. Namun, di tengah euforia hak suara dan harapan akan perubahan yang lebih baik, sering kali kita menghadapi tantangan yang menggugah hati nurani kita tentang kualitas demokrasi yang sebenarnya. Di Provinsi Jambi saat ini, sebuah daerah megadiverse dengan masyarakat yang dinamis dan politik yang beragam, setiap pemilihan tidak hanya mencerminkan proses memilih pemimpin daerah, tetapi juga ujian terhadap kematangan politik lokal itu sendiri.
Salah satu fenomena menarik yang menjadi perbincangan hangat oleh sejumlah kalangan dan analisis pengamat politik Jambi hari ini adalah, memprediksi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024 berpotensi pasangan petahana akan berhadapan dengan “kotak kosong” alias tidak ada penantang. Meskipun kotak kosong sebuah opsi yang sah saja bagi para pemilih. Namun seolah-olah “kotak kosong” itu memberikan pertanyaan kepada kita sebagai pemilih, apakah dengan hadirnya “kotak kosong” ini kita sebagai masyarakat Provinsi Jambi dihadapkan sebuah pilihan yang memadai untuk mewakili aspirasi dan harapan kita akan masa depan Jambi?.
Menggunakan istilah “kotak kosong” sebagai pilihan dalam sebuah pemilihan bukanlah peristiwa yang sekadar menarik perhatian, tetapi lebih akan refleksi mendalam kepada kita semua tentang keadaan demokrasi lokal di Provinsi Jambi itu sendiri. Hal ini menandakan bahwa, di balik prosesi politik yang begitu dinamis dan berliku, ada pertanyaan yang masih menggema, apakah partai politik telah berhasil membangun kaderisasi yang mumpuni untuk menghadirkan pemimpin yang berkualitas?.
Kaderisasi, sebagai proses pembentukan dan pemantapan calon-calon potensial, adalah tonggak utama dalam keberhasilan sebuah demokrasi. Kualitas seorang pemimpin tidak hanya tercermin dari prestasi pribadi atau retorika politiknya, tetapi juga dari integritas, visi, dan kemampuannya untuk mewakili kepentingan masyarakat secara luas. Dalam konteks Pilgub Jambi 2024 ini, isu “kotak kosong” dapat dilihat sebagai suara protes yang mengingatkan bahwa, ada kekurangan yang serius dalam upaya membangun kualitas kepemimpinan yang seharusnya diwujudkan oleh partai politik lokal yang ada di Provinsi Jambi saat ini.
Lebih jauh lagi, fenomena ini memunculkan perdebatan tentang peran esensial partai politik dalam proses demokrasi terutama demokrasi tingkat lokal. Sebagai penyelenggara utama dalam kontestasi politik, partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan pilihan yang bermutu kepada publik, “kotak kosong” bukanlah sebuah pilihan dalam sebuah demokrasi modern. Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada partai politik, seharusnya sejalan dengan kemampuan mereka untuk menawarkan calon yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang tak tergoyahkan.
Dengan demikian, isu kotak kosong dalam Pilgub Jambi tahun 2024 ini bukanlah sekadar dinamika politik tingkat lokal saja, namun lebih jauh dari itu, isu kotak kosong merupakan cerminan dari kejenuhan pemilih atau sikap politik yang apatis dan sebuah panggilan untuk introspeksi kolektif terutama bagi partai politik. Hal ini memunculkan pertanyaan penting tentang bagaimana kita dapat memperbaiki proses politik kita, mengukur kembali standar kualitas kepemimpinan, dan menegaskan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang sesungguhnya inklusif dan responsif terhadap keinginan masyarakat.
Dengan demikian, melalui analisis yang cermat terhadap isu “kotak kosong” yang berkembang saat ini, kita diingatkan akan pentingnya membangun fondasi demokrasi yang kuat ditingkat lokal, di mana setiap suara memiliki arti dan setiap pemimpin dihasilkan dari proses seleksi yang teliti dan bermartabat. Hanya dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa masa depan politik lokal di Provinsi Jambi tidak hanya menjadi cermin dari ambisi-ambisi individu atau kelompok tertentu, tetapi juga penjagaan yang teguh terhadap prinsip-prinsip demokrasi lokal yang mendalam dan melayani kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Kita berharap, partai politik di Provinsi Jambi bisa menghadirkan pilihan kepada masyarakat terkait kandidat yang akan dipilih dibilik suara nantinya, kotak kosong bukanlah sebuah keberhasilan demokrasi lokal secara keseluruhan, namun kotak kosong adalah sebuah cerminan ambisi politik individu tertentu atau proses abrasi kaderisasi dalam tubuh partai politik itu sendiri.
Oleh: Dedi Saputra,S.Sos.,M.I.Kom( Dosen Univeritas Nurdin Hamzah dan Mahasiswa Doktoral Komunikasi Politik Universitas Sahid Jakarta)