Potongan 3 Persen Masi Dibebankan ke Petani Kelapa Nipah Panjang, Sudirman MT: Baiknya Hadirkan Perusahaan

Tanjab Timur-Ketua Persatuan Petani Kelapa Indonesia (PERPEKINDO) Provinsi Jambi, Sudirman MT merespon baik pemanggilan pengusaha Kelapa Oleh Pihak Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang kabupaten Tanjab Timur  dimana rapat dengar pendapat, di Hadiri langsung oleh Amri Junardy Camat Kecamatan Nipah Panjang, mempertanyakan potongan 3 Persen Yang di bebankan Pengusaha ke petani kelapa.

Sudirman menyampaikan kepada media ini, Rabu (12/06/2024).Menurut dia, “Rapat yang di gelar Pihak kecamatan, dan dihadiri, sejumlah Pengusaha Kelapa Dinipah Panjang itu, suda sangat baik, meski tidak berdampak baik untuk petani kelapa, dengan potongan Masi di bebenkan Pengusaha ke petani, tetapi alangkah lebih baiknya, Pihak pemerintah, juga Hadirkan Petani kelapa, biar bisa berkeluh kesah, petani dan pengusaha,”Terang Sudirman.

Baca juga:  Anita Gusti Syafrina Agus Rubiyanto dan Nurhasanah Roadshow Desa Teriti Di sambut ratusan masyarakat sangat antusias

Bahkan, Sudirman sedikit merasa heran, dengan pernyataan, yang ada, dimana, Pihak Pemerintah, tidak mengetahui, apa nama perusahaan yang sedang mengembangkan usaha di bidang, jual beli kelapa di Wilayah Kecamatan Nipah Panjang.

 

Dikatakan Sudirman,“kok bisa, Pemerintah setempat, tidak mengetahui Nama Perusahaan, dan alaman perusahan, seperti di jelaskan oleh pak Lurah ll, sementara wakil perusahaan, yang katanya, Wakil Pancang, ada di Nipah Panjang, Apakah wakil pancang atau Wakil Perusahaan yang masuk ke Daerah, maupun wilayah, tidak perlu melalui proses pengurusan izin Usaha, ke wilayah setempat”terang sudirman

 

Lebih lanjut Ketua PERPEKINDO Jambi mengharakan, agar permasalahan ini cepat mendapat Titik terang. Baiknya hadirkan perusahaan.

Baca juga:  Arie Suryanto: Jangan Sibuk Bertemu Masyarakat, Demi Tahta, Lirik Sedikit Soal Tumpukan Sampah

“Ada baiknya agar petani, mendapat kejelasan,Peruntukan 3 Persen tersebut, Kiranya, Pemerintah setempat mampu  menghadirkan Pihak perusahaan Yang memiliki kebijakan, terkait Pemotongan, untuk menjelaskan, diperuntukan kemana, pemotongan itu, agar  permasalahan ini, tidak menimbulkan opini miring di tengah tengah masyarakat,”tutupnya Sudirman MT

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan