Viralnya Dugaan Keterlibatan ASN Di Pilkada Tanjabtim, BAWASLU Mulai Telusuri

Tanjabtim– Terkait Viralnya  Pemberitaan Di Sejumlah media Online,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) provinsi Jambi, bergerak cepat, atas dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi salah satu Tim Untuk Salah Satu Paslon Di Pilkada Tanjab Timur.

Dalam pemberitaan, Diduga Adanya ASN Terlibat Menjadi Salah Satu TIM pemenangan, untuk Kecamatan Rantau Rasau, Sepeti yang terterah di SK dan Foto ASN Yang Beredar, maka, pihak Bawaslu Langsung Bergerak Cepat untuk melakukan penelusuran Ke KPU Tanjab Timur.

Syakur Rahman Pihak Bawaslu Saat Di konfirmasi awak media Menerangkan, Sudah Memulai penelusuran beserta rekan rekan kordiv P3s, pada sabtu 19/10/2024, lansung menemui pihak KPU, terkait SK, dan pihak yang bersangkutan ASN. Namun belum mendapatkan kejelasan baik dari pihak KPU Tanjab Timur maupun ASN yang bersangkutan, meskipun demikian kami tetap akan menindak lanjutinya.

Baca juga:  Romi Hariyanto  Pastikan Tetap Maju Bersama Tokoh Baru, Meski Saniatul Pilih Mundur

“Ya, kami sudah mendatangi pihak KPU, untuk minta keterangan terkait SK, hanya ketemu dengan staf Deza, dikarenakan hari libur, cuma ada staf biasa, jadi kami tidak dapat keterangannya.” kata Syakur.

 

“Saat di KPU Hanya ketemu Deza, Deza mengatakan, kemaren memang ada yang mengantarkan SK ( Tanggal 18/10/2024 Red) “ujar Syakur Sembari menirukan ucapan Deza saat dikantor KPU

Syakur Juga menjelaskan” Kemungkinan Itu SK perubahan cuma kami tidak melihat bentuk fisiknya,mengingat  SK itu  di kirimkan ke KPU, sementara kami Bawaslu dan polres  Tanjab Timur hanya sebagai tembusan saja”.

“Begitu pula dengan ASN yang bersangkutan, kami juga sudah mendatanginya, juga tidak ketemu, dengan alasan lagi istirahat”.Terang Syakur.

Baca juga:  Berkunjung Ke Sadu, Cabup Dilla - MT Sempatkan Serap Keluhan Petani

diketahui, Sebelumnya heboh dipemberitaan terkait ASN Diduga menjadi salah satu Tim pada pilkada Tanjabtim. Dan kemudian buming di Media Sosial (medsos), sehingga Bawaslu bergerak cepat melakukan penelusuran.

Diduga  SK tertanggal  27 September 2024 yang mencantumkan Nama ASN Menjadi Tim Pemenagan dikecamatan Rantau Rasau, Dan SK tersebut di Tanda Tangani oleh paslon,setelah Buming, tanggal 18/10/2024 SK Atas Nama ASN digantikan lagi dengan nama orang lain, dimana SK di Tanda Tangani Ketua Abdul Rasyid dan Sekretaris H Saipudin Amk, SE MH.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan